Seluma, Radarseluma.Disway.Id – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026 saat ini tengah dalam proses evaluasi oleh Gubernur Bengkulu. Evaluasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum RAPBD ditetapkan menjadi APBD.
BACA JUGA:Sekda Seluma Panggil Oknum ASN, Yang Kuasai Lahan Eks Transmigrasi 4 Hektare
BACA JUGA:Pria yang Ditangkap Kasus Sabu, Residivis Kasus Pencabulan Anak
Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, menyampaikan bahwa setelah hasil evaluasi gubernur diterima, DPRD akan segera menindaklanjutinya melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.
“RAPBD 2026 saat ini masih dievaluasi oleh gubernur. Selanjutnya, pada tanggal 23 Desember mendatang akan dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil evaluasi gubernur,” ujar April Yones.
Ia menjelaskan, rapat Banmus tersebut bertujuan untuk menyusun agenda resmi pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara tepat.
April Yones berharap proses pembahasan berjalan lancar dan sesuai ketentuan, sehingga APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, April Yones menegaskan bahwa DPRD Seluma berkomitmen mengawal proses penyempurnaan RAPBD agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menilai masukan dari hasil evaluasi gubernur merupakan bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Edi Purwanto Tunggu Keputusan ATR/BPN soal Sengketa Lahan Transmigrasi Gambut Jaya