BACA JUGA:Tekankan Empat Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan Hal Ini
"Kami laporkan ini secara nasional Bapak Presiden, dari Kementerian PU dengan penjumlahan dari tiga provinsi, estimasi yang diperlukan, dana, sekian Bapak," kata Suharyanto.
Suharyanto melanjutkan, bakal dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada korban, pengungsi, dan masyarakat umum, mempercepat penyaluran santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia dan hilang, mencukupi stok logistik secara berjenjang dari tingkat desa/gampong sampai ke daerah tingkat atasnya.
"Kemudian, untuk daerah-daerah yang relatif sudah pulih, seperti di Sumatera Barat, sebagian Sumatera Utara, kami akan masuk tahap rehabilitasi, rekonstruksi. Jadi, tidak sama-sama ini, Bapak. Daerah-daerah yang sudah lebih baik dia bisa duluan (rehabilitasi)," kata dia.