TAIS, Radarseluma.Disway.id - Niat penambangan emas di Seluma ini, ternyata sudah dimulai tahun 2021.
Saat itu, Bupati Seluma, Erwin Octavian menyurati Gubernur Bengkulu saat itu, Rohidin Mersya, untuk melakukan perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan.
BACA JUGA: Kodim 0425 Seluma Laksanakan TMMD 2026, Fokus Buka Jalan Sentra Pertanian, Hibah 1,2 Miliar
Surat Bupati Seluma ke Guberur Bengkulu ini bernomor 180/28/B2-BAPEDA/2021. tertanggal 1 Juli 2021.
Isi suratnya, Bupati meminta atau mengusulkan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review RTRT Provinsi Bengkulu di Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
BACA JUGA:Operasi Kargo Spesial Berjalan Lancar, TPS Kembali Tunjukkan Layanan Prima
Untuk itu Bupati Seluma saat itu, Erwin Octavian meminta agar 60.909.836,507 Ha diusulkan untuk diubah fungsinya.
--
--
--