BACA JUGA:KAI Catat Pengguna LRT Jabodebek di 2 Desember 2025, 109.349, Naik 3,3%
“Kami tidak tahu dana itu digunakan untuk apa saja. Tidak ada rapat, tidak ada transparansi. Kami hanya ingin akuntabilitas agar dana replanting tepat sasaran,” tambah Misran.
Atas kondisi tersebut, warga berencana membuat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementrian Perkebunan untuk meminta investigasi menyeluruh terkait pengelolaan dana replanting sawit tersebut.
“Kami mendorong agar kasus ini diusut tuntas. Bila perlu, laporan akan kami layangkan langsung ke Polda Bengkulu,” tegas Misran.
Warga berharap langkah ini dapat menghadirkan keadilan sekaligus memastikan program replanting sawit benar-benar bermanfaat bagi petani di Kecamatan Seluma Barat.
Sampai dengan berita ini ditulis belum ketua Koperasi dan pihak terkait, belum bisa dikonfirmasi.
Namun ada pejabat di Distan yang sudah meminta agar berita ini tidak diteruskan. (ndo)