Pelaku Pembunuhan Tetangga di Tanjung Seru Seluma Ditangkap Polisi, Tempo 24 Jam

Minggu 30-11-2025,14:01 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pelaku pembunuhan yang menghebohkan warga Desa Tanjung Seru, Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma. Pada Jumat, 29 November 2025 sore, akhirnya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

Pelaku yang diketahui bernama Igan (34) warga Desa Tanjung Seru, berhasil diamankan oleh anggota polisi di kediaman kakak kandungnya yang berada di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Pada Sabtu, 29 November 2025 malam, sekitar pukul 22.00 wib.

 

BACA JUGA:Total Sementara Korban Tewas Bencana Sumatera 316 Orang, Terbanyak Sumut 172 Orang

BACA JUGA:Total 128 Orang Tewas, Kebakaran Apartemen di Hongkong, Ada WNI Jadi Korban

Disampaikan Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma menjelaskan, penangkapan ini tidak lepas dari bantuan Dit Reskrim Polda Bengkulu yang menurunkan tim Jatanras, Bantek dan Resmob untuk membackup dalam proses pengejaran.

 


--

"Setelah kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan Dit Reskrim Polda Bengkulu. Tim Jatanras, Bantek dan Resmob membantu pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," sampai AKP Prengki Sirait.

 

Menurutnya, pada saat penangkapan terhadap pelaku bersikap kooperatif. Pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap oleh anggota saat bersembunyi di rumah kakak kandungnya.

 

"Pelaku diamankan di rumah kakaknya dan penangkapan berlangsung kondusif," terangnya.

 

Kategori :