Uji kompetensi dilaksanakan dalam dua tahapan utama. Pada 14 November dilakukan pengumpulan berkas serta penelusuran rekam jejak masing-masing pejabat. Tahap berikutnya digelar pada tanggal 27 November hingga 28 November 2025 yang berisi presentasi makalah dan wawancara langsung di hadapan panitia seleksi.
Sebanyak 16 pejabat eselon II berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari berbagai jabatan strategis seperti kepala dinas, kepala badan, asisten daerah hingga staf ahli Bupati.
BACA JUGA:Bisnis Malaysia Sudah Adopsi AI, Namun Rentan di Keamanan siber
BACA JUGA:VinFast Raih Penghargaan detikcom Awards 2025
Ansori juga menjelaskan, hasil uji kompetensi akan dijadikan dasar utama dalam pengisian delapan jabatan eselon II yang saat ini masih kosong akibat pejabat sebelumnya pensiun maupun berpindah tugas.
Jabatan yang masih kosong tersebut antara lain Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, Kepala BKPSDM, Kepala Disnakertrans, Kepala DPMPTSP, Kepala Bappeda, Kepala BKD. Serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
"Ini merupakan langkah strategis Bupati untuk memastikan bahwa setiap jabatan penting diisi oleh pejabat yang benar-benar kompeten dan siap bekerja mendukung peningkatan kinerja aparatur," jelas Ansori.
Dirinya berharap uji kompetensi ini dapat menghasilkan penempatan pejabat yang tepat. Sehingga pelayanan pemerintahan semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif.(ctr)