Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kembali melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat eselon II menjelang penutupan tahun 2025. Kegiatan yang bertujuan menilai kesesuaian pejabat dengan jabatan yang diemban itu resmi dibuka oleh Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto. Pada Kamis, 27 November 2025 bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Bolos Paripurna, 3 Anggota DPRD Seluma Dipanggil BK , Bisa Kema Sanksi
BACA JUGA:16 Pejabat Eselon II Seluma Ikuti Uji Kelayakan Jabatan
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa uji kompetensi bukanlah langkah untuk menonaktifkan pejabat. Akan tetapi merupakan mekanisme evaluasi rutin untuk memastikan pejabat tetap berada pada posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
"Pejabat dinilai setiap dua tahun. Penilaian ini untuk melihat apakah mereka masih layak di posisi sekarang atau lebih tepat ditempatkan di jabatan lain. Saya tekankan, ini bukan untuk menonjobkan," sampai Gustianto.
Menurutnya, rotasi jabatan justru menjadi bagian penting dalam menjaga dinamika birokrasi agar tetap produktif dan efektif.
BACA JUGA: Pengecer di Asia Pasifik Optimis musim belanja Black Friday dan Cyber Monday mendatang
Sementara itu Plt Kepala BKPSDM Seluma, Ansori menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi tahun ini mengacu pada berbagai regulasi, seperti Undang-Undang ASN, PP Nomor 17 Tahun 2020. Serta Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019. Kegiatan ini juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai dasar hukum, Bupati Seluma turut menetapkan panitia seleksi dan panitia pelaksana melalui Surat Keputusan Nomor 800-440 dan 800-441 Tahun 2025. Panitia seleksi diketuai oleh Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani. Untuk menjaga objektivitas, panitia juga melibatkan unsur akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Bengkulu. Yakni Dr Gumono, MPd dari UNIB, Prof Dr Zulkarnain dari UIN Fatmawati. Serta Dr Drs Syaiful Anwar, AB SU dari Unihaz. Inspektur Provinsi Bengkulu, Dr MH Heru Susanto, SE MSi yang juga turut serta sebagai penilai.