Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kembali mencatat prestasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma memastikan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 telah tuntas 100 persen, bahkan melampaui target yang ditetapkan sejak awal tahun.
BACA JUGA: 16 Pejabat Eselon II Pemkab Seluma Ikuti Job Fit Tahap II, Bupati akan Lakukan Mutasi
BACA JUGA: Pelayanan Pajak Daerah Seluma Pindah ke Gedung DPMPTSP
Hingga Rabu, 19 November 2025, total PBB yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 2,3 miliar, atau lebih tinggi dari target sebesar Rp 2,1 miliar. Pencapaian ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus bukti efektivitas strategi penagihan yang diterapkan pemerintah daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Seluma, Suparjoh mengungkapkan bahwa, seluruh objek PBB di Kabupaten Seluma telah menuntaskan pembayaran. Hal itu menjadikan penerimaan PBB tahun ini selesai lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Saat ini sudah tuntas. Capaian PAD dari sektor PBB mencapai Rp 2,3 miliar dari target Rp 2,1 miliar. Artinya, realisasi penerimaan kita melampaui 100 persen," sampainya.
Menurut Suparjoh, penerimaan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari pembagian 86.124 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat sejak awal tahun. Seluruh SPPT tersebut telah diselesaikan melalui berbagai skema pembayaran, baik melalui pemerintah desa, kolektor resmi, maupun kanal pembayaran digital.
"Semua wilayah sudah menyetorkan hasil penagihan PBB masing-masing. Laporan masuk dari seluruh kecamatan dan total penerimaan mencapai Rp 2,3 miliar," jelasnya.