Permasalahan Tanah Jadi Konflik, ATR/BPN Tegaskan Lanjutkan Penyelesaian Konflik Agraria Secara Berkeadilan

Jumat 07-11-2025,08:30 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

 

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria di seluruh Indonesia.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

 

“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga berbagai persoalan konflik agraria dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan.

 

Ia menegaskan bahwa setiap laporan atau pengaduan yang diterima Kementerian ATR/BPN akan ditangani secara terbuka, transparan, dan kolaboratif.

 

“Kami menerima dengan baik setiap masukan dari masyarakat maupun lembaga negara. Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya menyelesaikan setiap persoalan pertanahan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” tambahnya.

BACA JUGA:Dosen Swasta Masih Jadi Kelas Dua dalam Pendidikan Tinggi Indonesia?

BACA JUGA:Honda Brio Mobil Desain Canggih dan Mewah, Model Baru Cocok untuk Mobil Perkantoran Hemat Biaya BBM

Menurut Dalu, volume pengaduan masyarakat yang masuk cukup besar, menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan dan program pertanahan nasional. Oleh karena itu, ia menilai pertemuan dengan BAP DPD RI merupakan momentum penting untuk memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat di daerah.

Kategori :