Tenaga PPPK Seluma Diminta Bersabar, 4 Miliar Anggaran Gaji Dalam Proses Pencairan

Selasa 04-11-2025,17:02 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:Oktober 2025, LRT Jabodebek Layani 2,7 Juta Pengguna, Naik 13,5 Persen

Keterlambatan pembayaran gaji ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan tenaga PPPK. Beberapa di antara mereka mengaku tetap menjalankan tugas sebagaimana biasa, meski belum menerima gaji sejak September lalu. Mereka berharap agar Pemkab Seluma dapat segera menyalurkan hak mereka agar kebutuhan hidup sehari-hari bisa terpenuhi.

 

Menanggapi hal tersebut, Deddy Ramdhani menegaskan bahwa Pemkab Seluma memahami kondisi para tenaga PPPK yang kini tengah menunggu kepastian pencairan gaji. Dirinya memastikan bahwa seluruh proses sedang berjalan dan tidak ada penundaan dengan sengaja.

 

"Pemerintah daerah tentu memahami situasi ini. Kami mohon kesabaran seluruh tenaga PPPK. Yang jelas, gaji mereka tidak akan hilang, hanya tertunda karena proses administrasi di pusat. Dalam waktu dekat, kami pastikan pencairan akan dilakukan," tegasnya.

 

Pemkab Seluma juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya agar keterlambatan seperti ini tidak terulang. Deddy juga menambahkan, pihaknya akan lebih awal melakukan koordinasi dan pengajuan agar proses transfer dari pemerintah pusat bisa berjalan tepat waktu.

 

BACA JUGA:Purbaya Yudhi Sadewa Minta Maaf ke Pemda, Sampaikan Hal Ini!

"Ke depan, kami akan evaluasi agar pengajuan dan pencairan dana PPPK bisa lebih cepat. Kami juga akan memperkuat koordinasi lintas instansi, supaya hak-hak tenaga PPPK tidak lagi mengalami keterlambatan," pungkasnya.

 

Dengan demikian, Pemkab Seluma memastikan bahwa seluruh tenaga PPPK akan menerima gaji mereka secara penuh setelah proses pencairan dari pusat selesai. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kesejahteraan tenaga PPPK sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seluma.(ctr)

Kategori :