Purbaya Yudhi Sadewa Minta Maaf ke Pemda, Sampaikan Hal Ini!

Selasa 04-11-2025,09:09 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Purbaya juga menyoroti konsekuensi keuangan yang timbul akibat dana yang tidak terserap.

 

“Pertama, saya harus bayar bunga untuk uang yang nggak dipakai. Kedua, ekonomi lagi susah tapi tidak terdorong. Akhirnya, mulai banyak yang sebel sama saya di kementerian, ya biar saja,” ujarnya sambil tersenyum.

 

Kebijakan Fiskal Tetap Terbatas

 

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah belum berencana melakukan ekspansi fiskal pada tahun ini maupun tahun depan. Defisit APBN juga akan tetap dijaga di bawah 3% dari PDB.

 

“Kami tetap menjalankan kebijakan yang perlu, memastikan dana yang ada digunakan secara optimal. Kami juga memberikan bantuan tambahan untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” kata Purbaya.

BACA JUGA:Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

BACA JUGA:Bank Mandiri Ikut Salurkan Rp3,22 T BLTS Kesra 2025, Bisa di Jaringan Cabang dan Mandiri Agen

Masih Ada Rp 474,7 Triliun Belanja Belum Terserap

 

Berdasarkan laporan APBN KiTa per September 2025, tercatat belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum terserap mencapai Rp 474,7 triliun.

 

Kategori :