Purbaya juga menyoroti konsekuensi keuangan yang timbul akibat dana yang tidak terserap.
“Pertama, saya harus bayar bunga untuk uang yang nggak dipakai. Kedua, ekonomi lagi susah tapi tidak terdorong. Akhirnya, mulai banyak yang sebel sama saya di kementerian, ya biar saja,” ujarnya sambil tersenyum.
Kebijakan Fiskal Tetap Terbatas
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah belum berencana melakukan ekspansi fiskal pada tahun ini maupun tahun depan. Defisit APBN juga akan tetap dijaga di bawah 3% dari PDB.
“Kami tetap menjalankan kebijakan yang perlu, memastikan dana yang ada digunakan secara optimal. Kami juga memberikan bantuan tambahan untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” kata Purbaya.
BACA JUGA:Bank Mandiri Ikut Salurkan Rp3,22 T BLTS Kesra 2025, Bisa di Jaringan Cabang dan Mandiri Agen
Masih Ada Rp 474,7 Triliun Belanja Belum Terserap
Berdasarkan laporan APBN KiTa per September 2025, tercatat belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum terserap mencapai Rp 474,7 triliun.