Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan seorang oknum dari lembaga yang seharusnya berperan sebagai kontrol sosial. Namun justru mencoreng nama baik organisasi masyarakat. Dengan tuntutan dua tahun enam bulan penjara dan perampasan aset untuk negara, publik kini menantikan putusan akhir majelis hakim yang akan menentukan nasib terdakwa Jon Siswardi alias Andre pada sidang mendatang.(ctr)