PB HMI Bangun Gerakan Nasional Tolak Pembukaan Tambang Emas di Hutan Lindung Seluma

Selasa 21-10-2025,18:13 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

"Kami tidak ingin rakyat berjuang sendiri melawan kekuasaan dan modal. Mahasiswa harus hadir sebagai kekuatan moral yang berpihak kepada masyarakat," ujarnya.

 

BACA JUGA:Fortuner GR Sport Mobil SUV Handal Dari PT Toyota Desain Canggih dan Mewah Populer di Indonesia

Ketiga, PB HMI berencana membentuk gerakan politik lingkungan nasional untuk mendorong pemerintah dan DPR lebih transparan dalam tata kelola sumber daya alam. Maulan menilai, polemik tambang emas di Seluma tidak boleh dianggap isu lokal, melainkan cermin dari krisis kebijakan nasional terkait pengelolaan sumber daya alam.

 

"Pemerintah harus membuka ruang dialog yang jujur dengan rakyat. Tidak ada pembangunan yang sah tanpa mendengarkan suara masyarakat terdampak. Kedaulatan rakyat adalah amanat konstitusi, bukan slogan kosong," tegasnya.

 

Dirinya juga menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perjuangan PB HMI bukan hanya tentang penolakan tambang emas. Melainkan tentang masa depan bangsa dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

"Jika negara terus menutup telinga terhadap aspirasi rakyat yang lahir bukan kemakmuran, tetapi perlawanan. Dalam situasi itu, HMI akan berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi kekuasaan," pungkasnya.

 

Sementara itu, Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM merespons gelombang penolakan tersebut dengan mengajak seluruh pihak untuk berdialog secara terbuka. Dirinya menjadwalkan pertemuan besar akan digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025 yang akan melibatkan masyarakat, aktivis lingkungan dan mahasiswa. Serta pihak-pihak yang pro maupun kontra terhadap rencana tambang emas.

 

"Kami ingin semua proses berjalan transparan. Silakan semua pihak membawa data dan argumen masing-masing agar bisa dibahas bersama. Kami ingin tahu pandangan masyarakat, dampak terhadap lingkungan, serta pengaruhnya terhadap sektor pertanian," jelas Teddy.

 

Dirinya juga menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan strategis terkait tambang emas tersebut. Masih tersedia waktu sekitar 25 bulan untuk melakukan kajian mendalam dan menyusun dokumen kebijakan daerah yang memuat seluruh aspirasi masyarakat.

Kategori :