BANTEN – Mengelola aset kini bukan lagi sekadar urusan rekening bank atau investasi digital. Bagi masyarakat yang memiliki tanah, kini ada cara mudah untuk memantau dan memastikan kepemilikan aset secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Muhammad Rifano, salah satu pengguna aktif Sentuh Tanahku, menilai aplikasi ini memberikan pengalaman baru dalam mengelola aset pertanahan secara pribadi. Ia mengatakan, kini tak perlu lagi repot membuka dokumen fisik untuk mengecek sertipikat tanah miliknya.
“Yang paling membantu itu kita bisa melihat daftar tanah yang kita miliki, dan memastikan bahwa tanah itu memang sudah terdaftar atas nama kita,” ujar Muhammad Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).
Rifano menggambarkan Sentuh Tanahku seperti layanan mobile banking yang menggantikan buku tabungan.
BACA JUGA: 3 Mobil Hybrid Baru Diluncurkan Volvo, Harga Termurah 1,25 Miliar
BACA JUGA:Parah, Penjualan Mobil Listrik September 2025 Turun 36%, Terjual 4.039 Unit
“Kalau di bank sekarang orang tidak perlu lagi pegang buku tabungan, cukup buka aplikasi untuk tahu saldo dan transaksi. Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Kita bisa memantau aset tanah dengan mudah, tanpa khawatir dan tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan,” jelasnya.