Pendapat Fraksi DPRD Jadi Evaluasi Pengelolaan APBD

 Pendapat Fraksi DPRD Jadi Evaluasi Pengelolaan APBD

Wabup Seluma--

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id – Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menegaskan bahwa rekomendasi dan pendapat akhir yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Seluma dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

BACA JUGA:Hakim Tipikor Vonis Dua Terdakwa Kasus Pungli PPG Kemenag Seluma, Dermawan 2,5 Tahun dan Bayar Rp 601,9 Juta

BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport, SUV Premium dengan Desain Sporty dan Fitur Modern Sebagai Varian Tertinggi Kerkelas

Pernyataan tersebut disampaikan Gustianto usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seluma April Yones, S.E., M.A.P., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir, masukan, serta sejumlah rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Bupati Gustianto menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan yang diberikan DPRD. Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.

"Pendapat akhir fraksi merupakan bentuk pengawasan sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah. Kami menerima setiap rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah ke depan," ujar Gustianto.

 

BACA JUGA: Fraksi PKS Tolak Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Ditetapkan, LHP BPK Tak Dibahas

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Minta Pejabat Administrator Jadi Motor Transformasi Pelayanan Publik

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD sebagai upaya penyempurnaan pelaksanaan program dan kebijakan daerah. Dengan demikian, pengelolaan APBD diharapkan semakin berkualitas, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Seluma.

Sumber: