Sebelumnya, BPI Danantara menyiapkan dua opsi penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang membebani neraca keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Opsi tersebut meliputi penyertaan modal tambahan kepada KAI atau penyerahan infrastruktur kereta cepat kepada pemerintah.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dijalankan oleh PT KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan mitra China.