Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten Seluma terus mendorong pengembangan potensi pariwisata berbasis desa. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya 16 desa wisata melalui Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor 426-371 Tahun 2025 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Target PAD Seluma 2025, Sudah Tercapai Rp 31,5 M
BACA JUGA:Harga dan Promo Terbaru Mitsubishi Xpander, Buruan Kunjungi Dealer Terdekat!
Dari total 16 desa tersebut, terdapat tiga desa yang telah berstatus berkembang, yakni Desa Napal Jungur, Lubuk Resam, dan Kuti Agung. Sementara 13 desa lainnya masih berstatus rintisan dan akan terus mendapatkan pembinaan dari pemerintah daerah.
Penetapan desa wisata ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sektor pariwisata berbasis masyarakat dan memaksimalkan potensi lokal di setiap wilayah. Program ini juga menjadi bagian dari visi Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM, untuk menjadikan Seluma sebagai daerah tujuan wisata yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, menyampaikan bahwa pengembangan desa wisata harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Kita ingin setiap desa di Seluma mampu menggali dan mengelola potensi wisatanya secara mandiri, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.
Melalui program ini, pemerintah daerah akan melakukan pendampingan dan peningkatan kapasitas masyarakat desa dalam mengelola potensi wisata alam, budaya, dan kuliner khas daerah. Setiap desa diharapkan mampu menciptakan daya tarik tersendiri yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
BACA JUGA: Khaira Balita Penderita Cacing Gelang Dipulangkan ke Rumah Puyangnya, Rumah Masih Dibedah
BACA JUGA:DPRD Seluma Dorong Penyelesaian Sertifikat Tanah SDN 114, Lahan Masih Masuk Aset Balai Sumatera VII