Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin, mengimbau agar seluruh pengelola dapur MBG—baik yang sudah beroperasi maupun yang belum—segera menyelesaikan pengurusan SLHS. Ia menegaskan bahwa sertifikat ini menjadi syarat penting untuk menjamin makanan yang disajikan benar-benar aman dan layak konsumsi.
“Seluruh MBG wajib memiliki SLHS. Jika belum bersertifikat, kami tidak bisa memastikan bahwa dapur tersebut memenuhi standar kesehatan. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti air yang mengandung bakteri koli yang bisa membahayakan anak-anak,” tutup Rudi.(ndo)