JAKARTA, Radarseluma.Disway.id - Penjualan semen domestik pada Agustus 2025 terkontraksi 2,9% yoy dengan volume penjualan semen sebesar 5,9 juta ton.
Kontraksi tersebut lebih dalam daripada Juli 2025 (-2,7% yoy) dan Agustus 2024 (0,10% yoy). Kontraksi penjualan semen domestik pada Agustus 2025 disebabkan oleh kontraksi semua jenis kemasan semen. Penjualan semen kantong, yang umumnya digunakan untuk konstruksi properti, terkontraksi 0,6% yoy pada Agustus 2025. Demikian pula, penjualan semen curah yang umumnya digunakan untuk konstruksi infrastruktur, terkontraksi 7,9% yoy pada Agustus 2025.
BACA JUGA: Peringati Hari Batik, Petugas di Stasiun LRT Jabodebek Berbusana Batik
BACA JUGA:Honda Brio Mobil Desain Kecil, Canggih, Irit Bahan Bakar, dan Nyaman untuk Perjalanan
Menurut wilayah, hanya penjualan semen di wilayah Bali-Nusa Tenggara yang tumbuh positif pada Agustus 2025.
Pertumbuhan penjualan semen di Bali-Nusa Tenggara mencapai 20,2% yoy pada Agustus 2025 (vs. 2,6% yoy pada Agustus 2024). Sebaliknya, penjualan semen di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku-Papua terkontraksi pada Agustus 2025.
Total volume ekspor semen dan klinker tumbuh sebesar 11,2% yoy pada Agustus 2025 dengan volume ekspor sebesar 1,09 juta ton.
Pertumbuhan volume ekspor tersebut jauh lebih tinggi daripada Agustus 2024 yang terkontraksi 6,0% yoy. Peningkatan volume ekspor semen disebabkan oleh pertumbuhan ekspor semen dan klinker yang masing-masing tumbuh sebesar 115,9% yoy dan 4,8% yoy pada Agustus 2025.
Diperkirakan penjualan semen domestik pada 2025 sedikit membaik dengan pertumbuhan mencapai 0,5% (vs. -0,9% pada 2024).
Katalis positif yang dapat mendorong pertumbuhan penjualan semen terutama berasal dari insentif properti. Pertama, kebijakan insentif fiskal untuk sektor properti berupa perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 100% hingga Desember 2025 untuk rumah dengan harga di bawah Rp 5 miliar, namun PPN-DTP hanya sampai Rp. 2 miliar. Kedua, perpanjangan Loan to Value 100% dari Bank Indonesia, sehingga pembelian rumah bisa dilakukan tanpa uang muka.
BACA JUGA:Guna Respon Cepat Kebakaran, Dinas Satpol PP dan Damkar Seluma Bentuk Relawan Damkar