MUKOMUKO, Radarseluma.Disway.id – Ulah 5 orang penerima bantuan sosial ini tidak patut ditiru. 5 penerima bantuan sosial di Mukomuko ini, bukannya memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bantuan sosial yang diterima. Malah mereka gunakan untuk modal berjudi. Terpaksalah kelimanya dilaporkan Dinas Sosial, agar tidak menerima lagi.
BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Favorit Masyarakat Indonesia, Irit BBM dan Nyaman
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander: Spesifikasi Lengkap dan Promo Menarik, Kunjungi Dealer Terdekat
Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko, telah menerima laporan mengenai penerima manfaat yang mengalihkan dana bantuan sosial untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk bermain judi online.
Disampaikan Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Mukomuko, Elly Susbenti S.Sos, dilansir dari Rakyat Bengkulu.Co, terdapat lima orang yang secara resmi dilaporkan terkait praktik penyalahgunaan Bansos.
Mereka diduga menggunakan dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga untuk modal bermain judi online.
“Ada lima nama yang dilaporkan. Mereka diduga mengalihkan dana bansos yang seharusnya untuk kebutuhan pokok keluarga menjadi modal bermain judi online,” ujar Elly Susbenti Sabtu 27 September.
Meski demikian, Elly juga mengungkapkan bahwa kemungkinan masih ada banyak penerima manfaat lainnya yang melakukan hal serupa, namun belum terdeteksi.
BACA JUGA:Hadir di IMOS 2025, FIFGROUP Dukung Kristian Hansen Jelajahi Nusantara
BACA JUGA:Rahasia Sehat dan Penuh Barakah: 7 Manfaat Tidur Miring ke Kanan Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Dinas Sosial Mukomuko menduga bahwa jumlah penerima bansos yang terlibat dalam penyalahgunaan ini bisa mencapai puluhan bahkan ratusan orang.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa dana bantuan digunakan sesuai dengan peruntukannya.