Hendri Satrio: Perangkat Desa Tidak Sepatutnya Terima Bansos, Ada Di Seluma?
Hendri satrio--
SELUMA — Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio dari Fraksi PAN, menegaskan bahwa perangkat desa maupun keluarganya tidak seharusnya menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bentuk bantuan sosial lainnya yang bersumber dari pemerintah. Hal ini disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dugaan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran di beberapa desa.
Menurut Hendri Satrio, BLT dan berbagai bantuan sosial negara diprioritaskan untuk masyarakat miskin, rentan miskin, dan terdampak ekonomi. Karena itu, perangkat desa beserta keluarganya masuk kategori yang tidak layak menerima bantuan tersebut.
“Perangkat desa adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan di tingkat desa. Mereka menerima penghasilan tetap dari APBDes. Karena itu, tidak sepantasnya perangkat desa atau keluarganya menjadi penerima BLT atau bansos. Bantuan itu untuk warga miskin, bukan untuk pejabat desa,” tegas Hendri Satrio.
Dasar Aturan yang Melarang Perangkat Desa Menerima BLT/Bansos
Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2022
Tentang PBLT Dana Desa, Pasal 5 menegaskan bahwa penerima BLT diprioritaskan untuk keluarga miskin yang tidak mampu dan bukan penerima gaji tetap.
Perangkat desa memiliki penghasilan tetap sehingga tidak memenuhi kriteria.
Sumber: