Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Seluma resmi masuk ke dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni 1. Desa Muara Maras – 118,62 hektare. 2. Desa Serian Bandung – 211,79 hektare. 3. Desa Talang Alai – 141,68 hektare. 4. Desa Talang Kemang – 291,20 hektare. 5. Desa Jembatan Akar – 346,54 hektare. 6. Desa Gunung Kembang – 4,63 hektare (46.324 m²). 7. Desa Suban – 689,65 hektare.
"Dengan keputusan ini, Pemkab Seluma harus bersikap legowo terhadap perubahan administratif.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat serah terima ini bisa dilakukan, dan semoga hasilnya yang terbaik untuk masyarakat,"pungkas Bupati.(yes)