وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُو
Artinya: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Imam Ahmad dikenal sebagai ulama yang tabah menghadapi ujian. Beliau pernah dipenjara dan disiksa karena mempertahankan keyakinannya tentang kemurnian Al-Qur’an, namun tetap sabar dan teguh.
Keempat imam besar ini lahir di zaman berbeda, namun memiliki satu tujuan yang sama: menjaga kemurnian syariat Islam dan memudahkan umat dalam memahami hukum Allah SWT.
• Imam Abu Hanifah menonjol dalam rasionalitas (qiyas).
• Imam Malik mengedepankan tradisi penduduk Madinah.
• Imam Syafi’i menyusun metodologi ushul fikih yang komprehensif.
• Imam Ahmad menekankan hadis sebagai landasan utama.
Perbedaan pendapat mereka tidaklah menunjukkan perpecahan, melainkan kekayaan intelektual umat Islam. Firman Allah SWT menegaskan:
وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Artinya: “Dan Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Memahami empat imam mazhab besar adalah langkah penting untuk menumbuhkan sikap toleransi dalam beragama. Dengan ilmu mereka, umat Islam memiliki panduan yang jelas, fleksibel, dan tetap bersandar pada wahyu. Semoga dengan mengenal para imam, kita semakin menghargai perbedaan dan bersatu dalam bingkai persaudaraan Islam. (djl)