BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id — Pedoman penting dalam menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang layak, merata, dan berkualitas, sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya, menekankan perlunya sinergi lintas perangkat daerah agar target SPM tahun 2025 dapat tercapai dengan baik.
BACA JUGA:Honorer Kembali Datangi DPRD Seluma, Pimpinan Ajak Perwakilan Temui Kemenpan-RB
BACA JUGA:Menanti Pemanggilan Oknum Kordapil Timses Bupati Seluma Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil bupati (Wabup) Bengkulu Selatan (BS), Yevri Sudianto harapkan OPD mampu memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Bengkulu Selatan.
"Pelayanan penting bagi masyarakat. Maka dari itu, OPD pelayan masyarakat harus berkerja sesuai dengan amanat Undang-Undang,"ungkap Yevri.
Untuk mencapai target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan, Kesehatan, Perumahan dan Permukiman, Pekerjaan Umum, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Sosial.
Yevri Sudianto kembali berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Bengkulu Selatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025.
BACA JUGA:Bongkar HGU Bermasalah, DPRD Seluma Siap Laporkan ke Satgas PKH Presiden Prabowo
BACA JUGA:Bawa Kabur Uang Setoran SPBU, Pengawas SPBU Ujung Karang Disel
"Dengan mencapai target SPM, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi amanat Undang-Undang. Maka dari itu, pentingnya pelayanan dasar bagi masyarakat Bengkulu Selatan menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"pungkas Yevri.(yes)