Jaksa Periksa 10 Guru Agama, Setoran Kurang Tak Ikut Proses PPG

Rabu 10-09-2025,19:05 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Rabu, 10 September 2025 sebanyak 10 orang guru agama kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Ke 10 guru agama tersebut diketahui merupakan guru agama yang tidak dapat mengikuti proses Pendidikan Profesi Guru (PPG), lantaran kurang setoran atau uang pelicin yang diminta oleh salah satu oknum yang bekerja di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:29 SD dan 5 SMP di Seluma Dapat Program Revitalisasi Gedung

BACA JUGA: Kabarnya Ketua Baperjakat Tak Ikut Paraf di 53 Pejabat yang Dimutasi, Banyak NIP Salah

 

"Hari ini ada 10 guru agama yang kita mintai keterangan bang, dalam penyidikan dugaan Pungli di Kemenag bang," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dikatakan Ekke, adapun ke 10 guru agama yang menjalani pemeriksaan tersebut merupakan guru agama yang tidak dapat mengikuti proses PPG. Lantaran tidak memberikan setoran atau uang pelicin yang diminta oleh salah satu oknum di Kemenag Kabupaten Seluma. Bahkan ada beberapa guru agama yang telah memberikan setoran, akan tetapi tidak mengikuti proses PPG. Lantaran setoran yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah permintaan dari oknum tersebut.

"Dari 10 guru agama tersebut, ada yang telah memberikan uang tetapi tidak penuh atau tidak sesuai dengan permintaan oknum dan ada juga guru yang memang tidak memenuhi permintaan dari oknum itu bang," terang Ekke kepada Radar Seluma.

Dari pengakuan guru agama di hadapan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Beberapa guru agama tersebut mengaku jika telah memberikan sejumlah uang kepada salah satu oknum Kemenag Kabupaten Seluma. Hanya saja uang yang telah disetorkan tersebut tidak sesuai dengan permintaan dari oknum tersebut. Sehingga mereka tidak masuk daftar untuk mengikuti proses PPG.

 

BACA JUGA: KAI Logistik Salurkan 1.600 Buku, Perkuat Literasi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Pemdes Padang Cekur Serah Terima Pembangunan Jalan Sentra Pertanian ke Masyarakat Diwakili BPD, Dihadiri Camat

Setoran uang yang diminta oleh oknum Kemenag Kabupaten Seluma tersebut sebesar Rp 15 juta. Sedangkan beberapa guru agama hanya menyetorkan uang kepada oknum di Kemenag Kabupaten Seluma sebesar Rp 3 juta hingga 10 juta.

 

Kategori :