Sebagai konsultan, Ibrahim berperan dalam kajian teknis mengenai sistem operasi Chrome OS. Ia memimpin demonstrasi produk yang dipresentasikan dalam rapat daring bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim. Hasil kajian tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menyusun spesifikasi pengadaan.
3. Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih memiliki peran penting di level struktural. Ia memerintahkan penyusunan kajian teknis dan spesifikasi yang mengutamakan Chrome OS. Ia juga mengganti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses berjalan lebih cepat, serta menyusun petunjuk pelaksanaan pengadaan berbasis Chrome OS pada 2021–2022.
4. Mulyatsyah
Sebagai Direktur SMP, Mulyatsyah mengarahkan penggunaan Chrome OS di jenjang pendidikan menengah. Ia menyusun petunjuk teknis yang menekankan penggunaan Chromebook dalam pengadaan TIK. Total anggaran yang dikelola mencapai Rp 9,3 triliun untuk sekitar 1,2 juta unit. Sayangnya, banyak Chromebook yang dibagikan tidak dapat dipakai optimal oleh guru maupun siswa.
5. Nadiem Makarim
Nama paling menonjol dalam kasus ini adalah Nadiem Makarim. Kejagung menyebut Nadiem menggelar rapat tertutup dengan Google dan jajarannya, bahkan mewajibkan penggunaan headset untuk menjaga kerahasiaan. Ia juga mengesahkan spesifikasi Chrome OS melalui Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021, yang kemudian dinilai melanggar aturan pengadaan pemerintah.
Nadiem sendiri membantah tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya, ia menegaskan tidak terlibat, dan berharap kebenaran akan terungkap.