Standar Pelayanan Minimal, Menjamin Masyarakat Mendapatkan Pelayanan Dasar Layak di BS

Kamis 04-09-2025,08:01 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.disway.id - Standar Pelayanan Minimal (SPM), oleh masyarajat mengharapkan jaminan Masyarakat mendapatkan Pelayanan Dasar Layak. 

BACA JUGA:Titik Nol Pembangunan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 SD 61

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan (BS), Sukarni, SP.M.Si menghadiri Rapat Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus membahas Keputusan Bupati tentang Penetapan Target Jumlah Warga Negara dan Mutu Minimal Layanan SPM Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (3/9/2025).

 

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, Ketua Baznas, serta tamu undangan lainnya. 

 

Sukarni, SP menegaskan bahwa SPM merupakan pedoman penting dalam menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang layak, merata, dan berkualitas, sesuai amanat peraturan perundang-undangan. 

 

"Standar Pelayanan Minimal

penting dalam menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang layak,"ujar Sukarni.

 

Ia menekankan perlunya sinergi lintas perangkat daerah agar target SPM tahun 2025 dapat tercapai dengan baik.

BACA JUGA:7 Tersangka Pengadaan Tanah Kantor Fiktif Dilimpahkan Jaksa, Tinggal Berkas Mantan Bupati Seluma Belum

"Kehadiran berbagai pihak diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Bengkulu Selatan,"pungkas Sukarni.

Kategori :