''Salah satunya oknum anggota dewan itu, Ij. Dia bahkan meminta beras, karena kapus ini bilang tidak memiliki uang. Dia meminta beras jika dikonversikan ke uang sekitar 30-35 juta,''jelasnya.
BACA JUGA:Cata Luncurkan Platform Aplikasi All-in-One, Permainan untuk Operator F&B dan Ritel
Semua menurut Kapus itu ada rekamannya dan diserahkan ke Polda Bengkulu. ''Saya akan mengawalnya, agar kasus ini naik dan diproses,''jelasnya.(adt)