Buruh Demo di Gedung DPR/MPR, Minta Upah 2026 Naik 10%, Ini Kata Menaker

Kamis 28-08-2025,15:13 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id  -- Buruh melakukan demo di DPR RI. Dalam orasinya, buruh meminta agar upah di tahun 2026 naik 10 persen. Atas tuntutan ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa kenaikan upah buruh sudah ada mekanismenya.

Dimulai dengan melakukan kajian-kajian yang melibatkan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

 

BACA JUGA:Jejak Pelabuhan Tapak Padri Bengkulu: Sejarah Pelabuhan Tertua yang Kini Tinggal Kenangan

BACA JUGA:Tokoh Seluma Prihatin Isu Jual Beli Jabatan, Minta Polda usut Tuntas

"Kalau upah minimum kan sudah ada mekanismenya, jadi artinya mekanismenya dimulai dari ada kajian-kajian yang dilakukan, kemudian kajian itu harus meaningful participation, kita akan bawa ke LKS Tripnas," ujarnya di The Tribatha Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (28/8) dikutip Detikfinance.

ONTENT

 

LKS Tripnas terdiri dari perwakilan pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh. Setiap masukan akan menjadi pertimbangan sebelum membuat keputusan.

 

"Tentu juga kita harus koordinasi pemerintah, kemudian di LKS Tripnas itu kita dengar masukkan dari unsur buruh, unsur pengusaha, baru kemudian nanti berlanjut prosesnya. Jadi, itu prosesnya masih panjang," imbuhnya.

 

Pada 2025, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum di semua provinsi naik sebesar 6,5 persen. Untuk 2026, Yassierli menyebut formula perhitungannya masih dikaji.

 

Kategori :