Infonya Satu Orang Diduga Korban Belum
SELUMA – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tiga karyawan PT Metani Palma Abadi (MPA) dengan pihak manajer dan Askeb perusahaan akhirnya berujung damai. Sebelumnya, ketiga korban sempat dikabarkan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Seluma. Namun, kini dua korban sudah sepakat berdamai, sementara satu korban lainnya diduga belum.
Agung, salah satu karyawan yang menjadi korban, menyampaikan bahwa dirinya bersama Eksan telah menyelesaikan masalah dengan pihak manajemen PT MPA.
BACA JUGA: PUPR Seluma Minta Desa Bangun Jalan SDN 98 Seluma, Gunakan Dana Desa
BACA JUGA:KAI Logistik Perkuat Jaringan Layanan di Madura Raya, Akses Lebih Cepat, Dekat, dan Terjangkau
“Iya, sudah damai. Semuanya sudah selesai, tidak ada lagi perselisihan. Untuk laporan ke Polres akan segera dicabut. Saya bersama Eksan sudah bertemu dan menandatangani berita acara perdamaian, serta hak kami juga sudah kami terima dari PT MPA,” jelas Agung.
Ia menambahkan, seluruh permasalahan antara dirinya dengan pihak perusahaan sudah selesai dan tidak ada tuntutan lebih lanjut.
“Sudah selesai semua, yang jelas saya dengan Eksan sudah damai. Memang kami bertiga, tetapi informasinya Yozi belum ada perdamaian. Namun, saya tidak tahu pasti,” pungkasnya.