2. Pembayaran dapat menggunakan Aplikasi Access by KAI, Kartu Uang Elektronik (KUE), Kartu Multi Trip (KMT) serta Aplikasi LinkAja.
3. Satu metode pembayaran hanya bisa digunakan untuk satu orang.
TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta
Kemudian, pemerintah juga memasang tarif khusus untuk transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta. Ketiga transportasi umum tersebut juga dikenakan tarif Rp 80 di tanggal 17 dan 18 Agustus 2025.
Tarif Rp 80 pada Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta berlaku hanya dua hari, yakni tanggal 17 dan 18 Agustus 2025 (pukul 00.00 - 23.59 WIB). Selain itu, tarif Rp 80 ini hanya berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, NonBRT, Transjabodetabek), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (Rute Velodrome-Pegangsaan Dua)
BACA JUGA: Bupati Seluma Serahkan Ambulance Bantuan Gubernur ke Desa, Saat Upacara HUT RI ke-80
Untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (layanan penugasan transportasi Jakarta lainnya), serta layanan gratis bagi masyarakat berdasarkan Pergub DKI Jakarta No 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat tertentu yang sudah memiliki tarif Rp 0 tetap berlaku sesuai tarif awal.