Seluma, Radarseluma.Disway.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma Munarwan Safui menyampaikan bahwa pihak sekolah dilarang untuk mengakomodir ataupun mengarahkan agar membeli pakaiaan seragam bagi siswa baru di sekolah.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2025 Berubah, Model Tes Mirip TOEFL Jadi Perhatian
BACA JUGA:Honda Brio Satya S M/T Mobil Desain Canggih dan Mewah Memiliki Fitur Sistem Otomatis
Munarwan menyampaikan orangtua wali murid dibebaskan untuk membeli seragam sekolah di mana saja. Hal ini menyusul dengan beredar kabar oknum konten kreator yang juga Tim Sukses Bupati Seluma mendatangi sekolah-sekolah untuk menawarkan atau meminta agar wali murid membeli baju seragam melaluinya.
"Soal seragam kemarin itu kita sudah rapat bersama stakeholder, MKKS, KKS, kemudian ada Korwil. Rapat ini untuk menindaklanjuti Permendikbud Ristek tahun 2022 tentang seragam sekolah. Di dalam Permendikbud Ristek itu seragam sekolah dibagi menjadi empat jenis yaitu seragam nasional, seragam sekolah, sergam khas sekolah, dan seragam adat. Untuk yang kita rapatkan kemarin itu adalah seragam khas sekolah dan seragam adat," kata Munarwan, kemarin.
Untuk seragam sekolah dikatakan Munarwan ada dua jenis yaitu seragam olahraga dan seragam baju muslim. Sedangkan untuk seragam adat, dipilih seragam batik.
"Jadi menindaklanjuti Permendikbud Ristek itu sekolah dilarang menjual dan pemerintah daerah dilarang menjual seragam. Jadi kalau ada tadi oknum baik itu konten kreator ataupun siapa saja. Kalau mereka menawarkan seragam wali murid itu terserah mereka. Soal ada oknum yang mengatasnamakan bupati, Kadis Dikbud, mungkin nanti kepala sekolah mungkin itu trik marketing," jelasnya.
BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Terlaris dan Ternama di Indonesia Memikat Hati Konsumen dengan Harga Terjangkau
BACA JUGA:Kisah Thariq bin Ziyad: Jenderal Muslim Penakluk Andalusia, Peletak Peradaban Islam di Eropa
Munarwan menyampaikan wali murid boleh kalau tidak mau membeli baju berbarengan ataupun sendiri-sendiri. Yang terpenting menurutnya harus seragam. "Kalau nanti ada yang tangan pendek dan ada yang tangan panjang kan kurang enak dilihat. Saya sampaikan lagi sekolah jangan mengarahkan atau bahkan menjual seragam. Kalau orang bertanya ya tidak masalah. Tapi kalau mengharuskan itu yang tidak boleh," tutupnya.(adt)