Untuk saat ini, Ijonk menjalani masa adaptasi di lingkungan lapas dan belum diperbolehkan keluar dari blok tahanan.
"Saat ini kegiatan mapenaling itu dilakukan di dalam saja, tidak diperkenankan keluar blok, mengingat harus beradaptasi dengan lingkungan lapas," kata Kalapas.
BACA JUGA:Pekan Ini, Jadwal KRL Solo-Jogja Bertambah jadi 27 Kali Sehari
BACA JUGA: DPRD Seluma Jadwalkan RDP dengan Peserta PPPK Tahap II, Rabu
Terkait kunjungan keluarga, Yogi menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan. Namun harus melalui izin dari pihak penahan.
"Boleh, tetapi atas izin pihak penahan," ujarnya.