Kementerian ATR/BPN Ajukan Tambahan Anggaran Rp3,36 Triliun untuk Program PTSL Tahun 2026

Sabtu 12-07-2025,15:47 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,36 triliun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2026. Usulan ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025.

 

Untuk Apa Tambahan Anggaran Diusulkan?

Tambahan anggaran tersebut diajukan demi mendukung kelancaran dan percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi salah satu program strategis nasional. Nusron Wahid menjelaskan bahwa pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk tahun 2026 sebesar Rp7,7 triliun, masih belum mencukupi untuk membiayai seluruh kegiatan prioritas di Kementerian ATR/BPN.

 

“Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,36 triliun untuk mendukung pelaksanaan target PTSL, serta untuk belanja pegawai dan dukungan manajemen lainnya,” ujar Nusron dalam rapat tersebut.

 

Rincian Tambahan Anggaran

Dari total usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,36 triliun, alokasinya direncanakan sebagai berikut:

 

Rp1,76 triliun untuk belanja pegawai, termasuk di dalamnya pengangkatan 1.324 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru.

 

Rp33,94 miliar dialokasikan untuk penataan ruang, terutama dalam penyusunan dan pembinaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

 

Kategori :