Kelurahan Dusun Baru Adakan Sosialisasi Tekan Angka Pernikahan Dini: Edukasi, dan Nasihat Moral untuk Remaja

Jumat 04-07-2025,14:00 WIB
Reporter : juliirawan
Editor : juliirawan

Reporter: Juli Irawan
Radarseluma.disway.id – Fenomena pernikahan dini masih menjadi permasalahan yang mengkhawatirkan di Kabupaten Seluma untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan, Pemerintah Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Seluma, menggelar acara Sosialisasi Pencegahan dan Resiko Pernikahan Dini, pada Jumat (4/7). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Dusun Baru dengan dihadiri para tokoh masyarakat, Agama, Adat, pemuda, serta ketua RT/RW se-Kelurahan Dusun Baru dan remaja putra-putri Kelurahan Dusun Baru.

Acara dibuka langsung oleh Lurah Dusun Baru, Sugiarto, SE, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah pernikahan anak di bawah umur. Dalam sambutannya Sugiarto.SE menyampaikan rasa prihatin atas masih tingginya angka pernikahan dini di wilayah Kelurahan Dusun Baru yang berdampak pada masa depan generasi muda, khususnya pendidikan dan kesehatan mereka. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi upaya nyata Pemerintah Kelurahan dalam memberikan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang cukup dan matang secara fisik, mental, serta ekonomi.

“Remaja adalah generasi penerus Bangsa, kita semua harus bertanggung jawab menjaga mereka agar tidak terjebak dalam pernikahan dini. Pernikahan bukan hanya soal kesiapan hati, tetapi juga kesiapan ekonomi, emosional, dan mental,” ujar Sugiarto.SE di hadapan para peserta.

Dalam kesempatan ini, Sugiarto.SE juga mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari keluarga, tokoh Agama, hingga aparat Kelurahan RT/RW untuk selalu mengingatkan remaja tentang bahaya pernikahan dini yang dapat menyebabkan berbagai persoalan sosial, mulai dari putus sekolah, kemiskinan, hingga risiko kesehatan bagi ibu dan anak.

BACA JUGA:Sosialisasi Koperasi Merah Putih Kelurahan Dusun Baru: Wujud Komitmen Pemerintah dalam Mensejahterakan Rakyat

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber utama, Kabid Perlindungan Anak Dinas P3APPKB Kabupaten Seluma, Nn Lesmi, S.Kep, yang mewakili Kepala Dinas P3APPKB Yusnaini, S.Pd. Dalam presentasinya, Nn Lesmi menyampaikan data terbaru mengenai pernikahan anak di Kabupaten Seluma yang masih cukup tinggi, terutama di wilayah pedesaan. Ia menekankan bahwa pernikahan dini umumnya terjadi karena faktor pergaulan bebas, lingkungan, budaya, dan kurangnya edukasi tentang kesehatan reproduksi.

Nn Lesmi menjelaskan berbagai risiko medis yang mengintai jika pernikahan dini tetap terjadi, seperti meningkatnya angka kematian ibu dan bayi, risiko kehamilan berbahaya, serta gangguan mental bagi remaja yang belum siap secara psikis. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi sejak dini melalui keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Sosialisasi ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Dusun Baru untuk ikut mengawasi dan membimbing remaja, agar mereka fokus mengejar pendidikan dan menyiapkan masa depan yang lebih baik,” papar Lesmi di hadapan peserta.

Tak hanya fokus pada sisi kesehatan, materi sosialisasi juga menyentuh aspek moral dan sosial. Camat Seluma, Najamuddin, SE, dalam sambutannya mengingatkan bahwa pernikahan dini sering kali memutus masa depan cerah remaja, menjerumuskan mereka dalam lingkaran kemiskinan, dan berpotensi menimbulkan konflik rumah tangga akibat ketidaksiapan mental.

Najamuddin menegaskan bahwa menunda pernikahan hingga usia matang adalah bentuk ikhtiar untuk memutus rantai kemiskinan dan kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga mengapresiasi inisiatif Kelurahan Dusun Baru yang dinilai aktif menanggapi masalah sosial di tengah masyarakat.

“Kita harus melihat pernikahan sebagai peristiwa sakral yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Remaja yang menikah dini kebanyakan belum mampu mengelola rumah tangga, sehingga risiko perceraian, kekerasan, dan keterlantaran anak sangat besar,” tegas Najamuddin.

BACA JUGA:Sosialisasi Kewirausahaan dalam Upaya Peningkatan UMKM Kelurahan Lubuk Kebur

Sementara itu, Babinkamtibmas Polsek Seluma Aipda Amri yang turut hadir dalam sosialisasi memberikan penekanan pada konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari pernikahan di bawah umur. Ia menjelaskan bahwa pernikahan anak di bawah usia 19 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yang merevisi UU No. 1 Tahun 1974.

Aipda Amri sebagai Babinkamtibmas Kelurahan Dusun Baru mengajak para orang tua untuk senantiasa menjaga mengawasi dan mengontrol pergaulan anak serta senantiasa mengingatkan dalam pergaulan sehari-hari sehingga terhindar dari pergaulan bebas sehingga terhindar dari terjadinya pernikahan dini. Dan untuk para remaja jaga pergaulan, jaga moralitas dan belajar yang baik kejar mimpi dan cita-cita setinggi-tingginya" ujarnya.

Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang antusias diikuti para remaja peserta. Banyak di antara mereka mengaku baru memahami bahwa pernikahan dini memiliki konsekuensi besar terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan mereka. Para tokoh masyarakat juga menyampaikan komitmen untuk mendukung program ini dengan rutin mengadakan diskusi serupa, baik di lingkungan RT maupun forum pemuda.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Kelurahan Dusun Baru berharap remaja di wilayahnya dapat terhindar dari praktik pernikahan dini, fokus mengejar pendidikan, serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang berkualitas dan mandiri. Pemerintah Kelurahan Dusun Baru juga berkomitmen menjadikan sosialisasi ini sebagai agenda rutin tahunan demi menciptakan generasi penerus Bangsa yang lebih sehat, cerdas, dan berakhlak mulia. (djl)

Kategori :