Ini adalah skema baru yang memungkinkan honorer R2 dan R3 langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa perlu seleksi tambahan.
Ciri-cirinya:
Jam kerja dan hak yang sama dengan ASN PPPK reguler
Mendapatkan gaji penuh, tunjangan, dan jaminan sosial
Tidak perlu mengikuti tes ulang
Pengangkatan dilakukan berdasarkan verifikasi dan validasi data kepegawaian
Menjadi solusi untuk formasi kosong dari rekrutmen tahun sebelumnya
Adanya dua jalur pengangkatan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai penting untuk segera menyelesaikan status honorer yang jumlahnya masih cukup besar di berbagai daerah. Beberapa tujuan utama dari kebijakan ini antara lain:
Mengisi kekosongan formasi dari seleksi PPPK tahun sebelumnya
Memberi penghargaan kepada tenaga honorer yang sudah lama mengabdi
Mencegah pemberhentian massal (PHK) terhadap tenaga non-ASN di instansi pemerintah
Mengoptimalkan anggaran dengan memanfaatkan SDM yang sudah ada