BACA JUGA:Jangan Tinggalkan Amal Karena Takut Riya: Menjaga Niat Tetap Lurus dalam Ibadah
Kini, penyidikan telah masuk pada tahap akhir. Kejari Seluma tengah melakukan pendalaman dan analisis terhadap alat bukti untuk memperkuat penetapan tersangka. Sebelum melakukan penetapan terhadap terduga tersangka di dalam kasus dugaan Pungli PPG Kemenag Kabupaten Seluma ini. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma kembali menemukan fakta baru yang saat ini masih terus didalami.
"Kami masih menyempurnakan hasil penyidikan dan mengumpulkan bukti tambahan. Setelah semua siap, tersangka akan resmi diumumkan," pungkasnya.
Kejaksaan memastikan akan menindak tegas pelaku pungli dalam dunia pendidikan demi menciptakan proses rekrutmen guru yang bersih dan transparan, tanpa intimidasi maupun praktik kecurangan.(ctr)