Nasib Honorer R4 dalam Seleksi PPPK 2024, BKN Minta Bersabar! R2 dan R3 Prioritas?

Minggu 22-06-2025,19:19 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Langkah ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menyatakan bahwa pengangkatan ASN hanya dapat dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang:

 

Telah bekerja sebelum UU diundangkan.

 

Terdata secara resmi dalam sistem informasi ASN nasional.

 

Karena tidak memenuhi kedua syarat tersebut, R4 tidak bisa langsung ikut dalam seleksi PPPK reguler saat ini.

Meski tidak diikutsertakan dalam seleksi utama, pemerintah membuka peluang melalui jalur optimalisasi pengisian formasi kosong. Jalur ini diprioritaskan untuk:

THK-2 yang belum diangkat.

Honorer R2 dan R3 yang belum lulus.

 

Non-ASN yang sudah bekerja minimal dua tahun, termasuk sebagian honorer R4 jika lolos verifikasi.

 

Melalui skema ini, honorer bisa ditempatkan pada formasi yang tidak terisi akibat kekurangan pelamar atau ketidaksesuaian kualifikasi.

 

Namun, BKN menegaskan bahwa honorer R4 tetap harus diverifikasi dan memiliki masa kerja yang cukup panjang agar bisa dipertimbangkan.

 Skema PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Kategori :