Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan langkah berikut:
Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online pada akun SSCASN.
Menyediakan dokumen pendukung seperti ijazah, SKCK, surat kesehatan, dan lainnya sesuai ketentuan instansi.
Mengikuti proses usul penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) oleh instansi ke BKN.
Jika Tidak Lulus, Masih Ada Peluang?
Ya, berdasarkan ketentuan BKN, peserta yang tidak lulus seleksi tahap 2 tetap berpeluang mengikuti tahapan pengisian formasi kosong (optimalisasi) jika formasi belum terpenuhi. Jadi jangan langsung putus asa!
Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 akan diumumkan mulai 16 Juni 2025. Pantau secara berkala laman SSCASN BKN dan situs resmi instansi Anda agar tidak tertinggal informasi.
Semoga Anda termasuk salah satu yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun ini!