Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT
* Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri
Sementara itu, **guru honorer dan tenaga non-ASN** tetap memenuhi syarat untuk menerima BSU jika telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria lainnya.
Bagaimana Cara Mengecek Penerima BSU?
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui:
Situs resmi Kemnaker: [bsu.kemnaker.go.id](https://bsu.kemnaker.go.id)
Website BPJS Ketenagakerjaan: [www.bpjsketenagakerjaan.go.id](https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Cukup masukkan data seperti NIK, nama lengkap, dan data identitas lainnya untuk verifikasi.
Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa BSU 2025 merupakan bentuk dukungan terhadap daya beli masyarakat pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan. Pemerintah berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima untuk kebutuhan pokok.
BSU 2025 hadir sebagai bentuk dukungan langsung dari pemerintah bagi para pekerja dengan penghasilan rendah. Namun, pastikan Anda tidak termasuk dalam lima kategori yang tidak berhak menerima bantuan ini. Segera cek status Anda melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.