Kelurahan Sembayat Gelar Sosialisasi Pentingnya Dokumen Kependudukan,

Selasa 10-06-2025,13:36 WIB
Reporter : juliirawan
Editor : juliirawan

Irzani juga menjelaskan berbagai inovasi yang dilakukan Dukcapil Kabupaten Seluma, antara lain layanan online, jemput bola ke desa-desa, dan penyederhanaan prosedur layanan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Prosedur dan Syarat Administratif

Dalam kesempatan tersebut, Irzani juga menguraikan secara rinci syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat dalam mengurus berbagai jenis dokumen, seperti:

KTP-el: Mengisi formulir permohonan, fotokopi KK, dan datang langsung ke kantor Dukcapil atau pelayanan keliling.

Akta Kelahiran: Surat keterangan lahir dari bidan/dokter, fotokopi KK dan KTP orang tua.

Akta Kematian: Surat kematian dari fasilitas kesehatan/RT, fotokopi KK dan KTP almarhum.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo, sebab pelayanan di Dukcapil sepenuhnya gratis.

BACA JUGA:Dorong Perekonomian Warga, Kelurahan Talang Saling Gelar Sosialisasi Kewirausahaan dan UMKM

Antusiasme dan Tanggapan Warga

Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh warga yang hadir. Salah satu Ketua RW 01, Anananto, mengaku selama ini masih banyak warganya yang belum paham proses pengurusan dokumen kependudukan.

“Dengan sosialisasi ini, kami jadi lebih paham dan bisa membantu warga yang kesulitan. Kadang orang tua yang tidak bisa baca-tulis bingung harus mulai dari mana,” katanya.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat, Rihim.S.Pd, juga menilai kegiatan ini sangat bermanfaat. Ia berharap pemerintah lebih sering hadir di tengah masyarakat untuk memberi edukasi langsung.

“Banyak orang tua yang tidak tahu bahwa akta kelahiran itu bisa dibuat walaupun anaknya sudah dewasa. Ini pengetahuan yang penting dan harus terus disosialisasikan,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, yang berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Banyak warga yang langsung berkonsultasi tentang permasalahan mereka terkait dokumen yang hilang, perbedaan data, hingga pernikahan yang belum tercatat resmi di Dukcapil.

Lurah Sembayat, Sawihin, dalam penutupnya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Jangan tunggu butuh baru mengurus. Mari kita budayakan tertib administrasi demi masa depan anak-anak kita dan demi pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Kelurahan Sembayat menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional tertib administrasi kependudukan. Dengan adanya pemahaman yang baik di masyarakat, diharapkan ke depan tidak ada lagi warga yang tercecer dari data kependudukan Negara.(djl).

Kategori :