Seluma, Radarseluma.Disway.id - Inspektorat Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) akhirnya telah menyelesaikan Ekspose akhir oleh pihak Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, dalam realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. Ekspose akhir tersebut telah gelar pada Senin, 19 Mei 2025 di kantor Inspektorat Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Polres Seluma Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu! Sabu untuk Tambah Stamina
BACA JUGA:Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
Dalam Ekspose akhir tersebut. Dimana dari hasil audit Investigasi yang telah dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma. Ditemukan dugaan penyimpangan pada realisasi APBDes tahun 2024 Desa Dusun Tengah dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp 600 juta.
Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE membenarkan jika pihaknya telah menyelesaikan proses audit Investigasi terhadap penggunaan Dana Desa di Dusun Tengah. Bahkan telah dilakukan Ekspose akhir bersama pihak Kepolisian Polres Seluma.
"Kami telah menyelesaikan audit dan menggelar ekspose bersama dengan pihak kepolisian. Hasil temuan menunjukkan potensi kerugian negara lebih dari Rp 600 juta. Seluruh hasil audit sudah kami serahkan kepada penyidik," singkat Marah Halim.
Diketahui, jika Pemerintah desa (Pemdes) Dusun Tengah telah melaporkan pelaksanaan Dana Desa dalam APBDes tahun 2024. Namun, sejumlah kegiatan fisik dan program pemberdayaan masyarakat yang tercantum dalam anggaran tersebut ternyata belum diselesaikan.
BACA JUGA: Sudah 90 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Seluma, Dinkes Pastikan Vaksin Aman