Dari penjelasan di atas maka dapat kita disimpulkan bahwa menghidupkan tradisi berbagi di bulan Dzulqa’dah bukan hanya menambah keberkahan hidup, tetapi juga menjadi wasilah penghapus dosa, pembersih jiwa, dan pemupuk ukhuwah antar sesama. Allah dan Rasul-Nya sangat menganjurkan umat Islam untuk memanfaatkan momen-momen istimewa dalam setahun, salah satunya bulan haram seperti Dzulqa’dah, untuk meningkatkan amal dan berbagi.
Bulan Dzulqa’dah adalah kesempatan emas untuk memperkuat amal sosial sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan kasih sayang kepada sesama manusia. Mari kita hidupkan kembali semangat berbagi dalam lingkungan keluarga, tetangga, dan masyarakat luas. Jadikan bulan suci ini sebagai ladang amal dan perbaikan diri dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk mereka yang membutuhkan.
Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang dermawan, peka terhadap penderitaan orang lain, dan istiqamah dalam menebar kebaikan, khususnya di bulan suci Dzulqa’dah ini.
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ، وَمِنَ الَّذِينَ يُحِبُّهُمُ النَّاسُ لِكَرَمِهِمْ، وَيَرْضَى عَنْهُمُ الرَّحْمَـٰنُ
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang gemar berbagi dalam keadaan lapang maupun sempit, dicintai manusia karena kemurahan hati kami, dan diridhai oleh Tuhan Yang Maha Pengasih.” Aamiin. (djl)