“Karena DBH sudah cair, kami harap pembayaran utang yang menyangkut kepentingan masyarakat, terutama obat-obatan dan layanan kesehatan, bisa segera diprioritaskan. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” ujarnya.
Hendri juga mengingatkan agar penggunaan dana DBH tetap sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah daerah harus merealisasikan dana sesuai regulasi. Kalau ada utang seperti BPJS, obat, atau gaji tenaga kesehatan honorer segera dibayar, yang jelas-jelas menyangkut layanan publik, itu sebaiknya disegerakan,” tegasnya.(ndo)