Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan kejanggalan dalam seleksi PPPK Tahap I dan II yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma. Dari jumlah tersebut, 45 orang di antaranya merupakan kepala sekolah. Sementara sisanya adalah guru yang aktif mengajar.
Dikatakan oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait, SH menyampaikan bahwa, pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait indikasi adanya tenaga honorer siluman yang mengikuti seleksi PPPK. Padahal mereka belum memenuhi persyaratan masa kerja minimal dua tahun sebagai tenaga honorer. Indikasi ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, karena dapat mencederai asas keadilan dalam proses seleksi aparatur negara.
"Penanganan ini masih dalam tahap klarifikasi dan penyelidikan awal. Fokus kami adalah untuk memastikan apakah benar ada tenaga honorer yang secara administratif belum layak, namun tetap diloloskan dalam seleksi PPPK," sampainya.
Penyidik mendalami asal-usul para calon PPPK tersebut, termasuk riwayat pengangkatan sebagai tenaga honorer dan validitas dokumen administrasi yang digunakan saat mendaftar. Banyak dari guru dan kepala sekolah yang dipanggil mengaku tidak mengenal beberapa nama calon PPPK yang terdaftar berasal dari sekolah mereka.