PEMATANG AUR - Dalam Minggu ini surat untuk Kementrian ATR/BPN akan dilayangkan untuk mengusulkan pengukuran HGU PT Agri Andalas (AA). Hal tersebut menyikapi dari temuan dan laporan Panja DPRD Seluma saat turun kelapangan. Zetman Ketua Panja PAD menjelaskan, HGU PT Agri Andalas harus diukur ulang untuk mencari kebenarannya, kalau berdasarkan laporan dari pihak PT Agri Andalas semuanya sudah jelas dan sesuai aturan, akan tetapi untuk pembuktian Zetman menjelaskan perlu diukur ulang.
" Masalah HGU PT Agri Andalas kita segera bersurat ke Kementrian ATR/BPN dan Kantor BPN Seluma, Insyaallah dalam Minggu ini suratnya sudah masuk" jelas Zetman.
Lanjut ketua Panja, Pihak PT Agri Andalas telah menunaikan dan mengikuti regulasi yang ditetapkan, plasma sudah ada 1.400 hektare, Total HGU saat ini 6000 hektare dan yang diperpanjang 4000 hektare.
" Kami sudah dapat laporan dugaan adanya kejanggalan HGU PT Agri Andalas, kita tidak main-main kita cek semuanya, termasuk katanya Plasma seluas 1400 hektare. Kalau memang sesuai regulasi Alhamdulillah,tapi kalau terbukti ada kesalahan iya kita tindak lanjuti" ungkap Zetman.
Lanjutnya, berdasarkan laporan masyarakat PT Agri Andalas diduga ada lahan yang dikelola pihak PT Agri Andalas diduga diluar HGU yang terdaftar.
BACA JUGA:Segera Panggil PT MTS, DPRD: Tak Ada Kontribusi dan Tak Penuhi Regulasi Tutup Saja
BACA JUGA: Panja PAD Seluma Hanya 3 Bulan, Target Bisa Tingkatkan PAD Rp40 M
"Banyak sekali masukan dari masyarakat pasca kita datangi PT Agri Andalas, mulai dari pengukuran ulang HGU, serta cek langsung plasma yang dikatakan PT Agri ada 1400 hektare" jelas Zetman. (ndo)