"Total kerugian negara dari tiga tahun anggaran tersebut adalah sekitar Rp 11 miliar. Kami masih terus mendalami aliran dana serta mencari kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat," pungkasnya.
Penyidikan masih berjalan dan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma masih terus memanggil serta memeriksa saksi-saksi tambahan guna menguatkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.(ctr)