Ketiganya ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 23 November 2024 dengan barang bukti uang tunai Rp7 miliar, yang diduga digunakan untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada 2024.
Agus menegaskan, pada pelaksanaan sidang nantinya pengadilan akan melakukan pengamanan yang ketat selama sidang berlangsung.