Sidang Perdana Mantan Gubernur Bengkulu 21 April 2025, Rohidin Ditahan di Bengkulu

Senin 14-04-2025,17:12 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

Ketiganya ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 23 November 2024 dengan barang bukti uang tunai Rp7 miliar, yang diduga digunakan untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada 2024.

 

Agus menegaskan, pada pelaksanaan sidang nantinya pengadilan akan melakukan pengamanan yang ketat selama sidang berlangsung.

Kategori :