Artinya: "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah no. 224)
Ilmu yang telah diperoleh tidak boleh berhenti di lisan atau pikiran saja, tetapi harus diamalkan. Sebab, ilmu yang tidak diamalkan akan menjadi hujjah (alasan) yang memberatkan di Akhirat.
Dalam Al-Qur'an Surat Ash- Shaff ayat 3 Allah SWT berfirman yang berbunyi:
مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ
Artinya: "Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." (QS. Ash-Shaff: 3)
BACA JUGA:Keutamaan Mendoakan Sesama Muslim: Wujud Cinta dan Persaudaraan dalam Islam
Dari beberapa penjelasan diatas maka dapatlah kita simpulkan bahwa Ilmu dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat Agung. Ia adalah cahaya kehidupan, jalan menuju Surga, pembeda antara kebenaran dan kesesatan, serta penuntun dalam beramal. Tanpa ilmu, amal menjadi sia-sia. Dengan ilmu, seseorang bisa mengenal Allah, memahami agama, dan memperbaiki akhlaknya.
Menuntut ilmu adalah kewajiban seumur hidup. Setiap Muslim harus berusaha memperkaya diri dengan ilmu yang bermanfaat, baik Dunia maupun Akhirat. Ilmu yang diamalkan akan membawa keberkahan, sedangkan ilmu yang diabaikan akan menjadi beban.
Dalam Dunia yang terus berkembang, penting bagi umat Islam untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan. Baik itu dalam bidang Agama maupun Dunia, ilmu harus menjadi dasar dalam berpikir, bertindak, dan mengambil keputusan. Mari jadikan ilmu sebagai bagian dari gaya hidup, bukan sekadar kewajiban, agar hidup kita menjadi lebih bermakna dan bernilai di sisi Allah SWT.
Semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk golongan yang senantiasa mencintai ilmu, menuntutnya dengan ikhlas, mengamalkannya dengan benar, dan menyebarkannya dengan penuh tanggung jawab. Aamiin. (djl)