Satlantas Polres Seluma Gelar Perkara Laka Maut Tewaskan Anggota Polsek Padang Guci Ulu

Jumat 11-04-2025,06:40 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Dalam penanganan kasus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) maut yang mengakibatkan anggota Kepolisian Polsek Padang Guci Ulu, Kabupaten Kaur meninggal dunia, atas nama Aipda Suprapto (40). Saat ini anggota penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma melakukan gelar perkara di dalam penanganan kasus.

 

BACA JUGA:Radar Seluma Silaturahmi Dengan Bupati Seluma, Bahas Kemajuan Seluma

BACA JUGA: Tak Tau Terimakasih, Ditolong Karena Kecelakaan, Coba Cabuli Anak Pemilik Rumah

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos MH melalui Kanit Gakkum, IPDA Deni Arianto SH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika pihaknya masih melakukan gelar perkara di dalam penanganan kasus tersebut.

 

"Hari ini, (Red, kemarin) kita masih akan melakukan gelar perkara dalam penanganan kasus Lakalantas ini," sampainya.

 

Dalam gelar perkara yang digelar di ruang Unit Gakkum Satlantas Polres Seluma. Unit Gakkum Satlantas Polres Seluma saat ini telah menaikkan status dari penyelidikan (Lit) ke tingkat Penyidikan (Dik). Gelar perkara saat ini masih berlangsung.

 

 

"Untuk status telah kita naikkan ke Penyidikan (Dik)," tegasnya.

 

Diketahui, jika Lakalantas maut tersebut telah terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025 pagi sekitar Pukul 06.00 wib di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma. Tepatnya berada di ruas jalan lintas Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat.

Kategori :